Berita KPU Daerah

10 Tim Verifikator Balon Perseorangan Sumbar Resmi Bekerja

Sumbar.kpu.go.id - Tim verifikasi penelitian administrasi syarat dukungan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mulai memverifikasi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran serta verifikasi administrasi dan analisa dukungan ganda balon DPD RI.

Sebanyak 26 orang syarat dukungan  balon DPD yang  telah  menerima Tanda Terima (TT) dilakukan verifikasi.

Koordinator Tim Penelitian Adminstrasi Aan Wuryanto mengatakan kegiatan penelitian dan verifikasi syarat dukungan balon DPD dilakukan mulai 27 April-10 Mei 2018. Ada 10 tim verifikator, dimana masing-masing tim berisi dua orang, satu bertugas sebagai operator dan penginputan data sementara satunya bertugas meneliti syarat dukungan balon DPD.

Wuryanto menambahkan, tim verifikasi tidak menargetkan berapa syarat dukungan yang dapat periksa dalam satu hari. Namun secara pribadi dia menargetkan mampu memverifikasi 5 ribu hingga 20 ribu lembar KTP syarat dukungan. “Dengan 10 tim kita sanggup untuk melakukan verifikasi,” kata Wuryanto.

Dia menambahka bahwa tingkat ketelitian saat verifikasi sangat dibutuhkan mengingat prosesnya juga harus menyesuaikan Sistem Informasi Pendaftaran Peserta Perseorangan (SIPPP) dengan hardcopy dan lampiran fotocopy E-KTP . (romel/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,423 kali